Publik akhir-akhir ini sedang ramai membicarakan tentang NKRI bersyariah. Pada kans yang lalu tanggal 17 Januari 2018 Ketua Lazim PPP M. Romahurmuziy atau yang acap kali disapa Rommy memperkenalkan pada sebuah kans bahwa memperjuangkan Undang-undang bersyariah ialah format bentuk nyata dari adanya politisi Islam di pemerintahan. Bukan cuma dengan berteriak takbir saja sudah dianggap sebagai membela Islam.
Beliau memaparkan jangan cuma berteriak dengan kata Allahuakbar saja telah menganggap memperjuangkan Islam. Jangan memperhatikan seseorang dari penampilan, namun dari bukti riil untuk kepentingan umat Islam seru Rommy dalam keterangannya. Rommy menerangkan bahwa umat Islam seharusnya memperjuangkan aspirasi serta Undang-Undang pada jalur politik, karena dengan jalan politiklah, umat muslim dapat memperjuangkan UU Bersyariah sebagai bentuk dari upaya menghasilkan cita-cita dari NKRI Bersyariah. UU Bersyariah ini adalah cita-cita serta kenyataan yang diperkenankan oleh konstitusi Indonesia. Tapi, kalau tak dapat diperjuangkan di tingkat DPR RI, dapat juga diperjuangkan di tingkat daerah seperti provinsi atau kabupaten/kota. Berdasarkan Rommy lagi, gerakan bersyariah ini bukan untuk menjadikan sebuah khilafah baru melainkan dalam rangka sebagai apa yang dimintakan oleh umat muslim sebagai mayoritas untuk diundangkan. UU Perkawinan, UU Pengadilan Agama, UU Pelarangan Praktik Monopoli dan masih banyak lagi merupakan perwujudan dari UU Bersyariah yang telah disahkan di Indonesia. Sehingga jangan mengartikan bahwa UU Bersyariah ini merupakan langkah untuk mendirikan negara baru. Ketua Awam PPP ini menerangkan juga bahwa pengorbanan UU bernuansa syariah ini telah ada sejak tahun 1973. Malah pada masa Orde Baru ketika pemerintah sungguh-sungguh alergi kepada syariah PPP telah memperjuangkan UU bersyariah ini. UU Bersyariah ini kembali populer akibat dari Tulisan yang ditulis oleh Denny JA, tulisan yang berisi perihal kontestasi antara NKRI Bersyariah ataukah ruang publik yang manusiawi memang sempat menjadi bahasan yang cukup menarik di ranah politik. Banyak yang sependapat, ada juga https://www.facebook.com/DennyJAWorld/posts/1919263768169763 yang agak menjurus ke kontra sebab negara Indonesia kongkritnya sudah mewadahi religiusitas warga negara di dalam tatanan Pancasila.
0 Comments
Leave a Reply. |
AuthorWrite something about yourself. No need to be fancy, just an overview. Archives
August 2019
Categories |